Laporan Pengaduan Pengguna
Layanan Pengaduan dapat membantu para penguna layanan Restock dalam menggunakan aplikasi Restock serta informasi tentang Restock.
PUBLIKASI
PENANGANAN PENGADUAN
Penanganan Pengaduan ini sudah Restock laporkan dan disesuaikan Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18 /POJK.07/2018 dan SE OJK No. 17 /SEOJK.07/2018 Tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.
Tahun 2019
No | Jenis Transaksi Keuangan | Jenis Pengaduan | Selesai | Tidak Selesai | Jumlah Pengaduan | ||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Jumlah | Presentase | Jumlah | Presentase | ||||
1. | Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi | Pengaduan Melalui Website/Email | 45 | 100% | 0 | 0% | 45 |
Total | 45 | 100% | 0 | 0% | 45 |
Pengaduan Melalui Website/Email
Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Selesai
Jumlah
45
Presentase
100%
Tidak Selesai
Jumlah
0
Presentase
0%
Subtotal
45
Selesai
Jumlah
45
Presentase
100%
Tidak Selesai
Jumlah
0
Presentase
0
Jumlah Pengaduan
45
Disclaimer Risiko
- Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
- Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pembiayaan. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
- Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pembiayaan dan/atau Penerima Pembiayaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
- Pemberi Pembiayaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
- Penerima Pembiayaan harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
- Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
- Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pembiayaan atau Penerima Pembiayaan.
- Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pembiayaan maupun Penerima Pembiayaan (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pembiayaan dan/atau Penerima Pembiayaan.
- Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pembiayaan dan/atau Penerima Pembiayaan wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
- HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
v2.1.0 - Copyright © 2019 - 2024 Restock.ID
Laporkan Kendala
|